Sunat

Label: , , ,


KHITAN
(Sunat)

Sebuah Arti

Kata khitan (sirkumsisi, sunat) adalah masdar dari “khatana” sama dengan “Nizal” dan “Khitan”. Ditujukan juga untuk menyebutkan nama bagian kulit yang akan di khitan. Dalam sebuah hadist dikatakan “izaltaqal khitanani Faqad wajabal guslu” apabila dua khitanan bertemu maka wajib mandi. Para ulama lugah (bahasa) mengatakan biasanya kata khitan disebutkan untuk laki-laki sedangkan untuk perempuan disebut “khafdhah”, dan untuk menyebut keduanya disebut “’izarah”. Menurut Ibnu Faris bahwa khitan berasal dari kata “qatha’a” yang berarti memotong. Sedangkan arti lain dari kata “khatan” yaitu jalinan persaudaraan.[1]

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata bahwa orang-orang Arab melakukan khitan sejak dahulu kala, bahkan dulu orang-orang Arab berkeyakinan apabila anak laki-laki lahir pada bulan purnama, maka dia lahir dalam keadaan telah dikhitan.

Khitan menurut istilah adalah mengambil bagian qulfah (kulit yang menutup) kepala zakar laki-laki atau kelentit yang menonjol dibagian atas vagina perempuan.

Ibnu Ruslan dalam Zubad menjelaskan :

“Cabutlah bulu ketiak dan memotong kumis, juga bulu kemaluan dan khitan itu wajib bagi yang sudah balig dengan memotong penutup kepala zakar. Dan pada perempuan dengan menghilangkan sekedarnya dan jeger itu makruh”.

Sejarah

Ditinjau dari sisi sejarah khitan telah dikenal kira-kira 100 tahun SM . Para antropolog menemukan bahwa budaya khitan telah ada sejak pra-Islam yang dibuktikan dengan ditemukannya mumi perempuan di Mesir kono pada abad 16 SM yang memiliki tanda clitoridectomy (pemotongan yang merusk kelamin) . Pada abad ke 2 SM khitan perempuan dijadikan sebagai prosesi perkawinan . Dalam penelitian lain ditemukan khitan telah dilakukan oleh pengembara Smit Hamid dan Hamitoi di Asia Barat Daya dan Afika Timur, beberapa bangsa Negro di Afrika Timur dan Afrika Selatan . Di Indonesia sendiri tempatnya di Museum Batavia terdapat benda kuno yang memperlihatkan zakar telah di khitan.

1. Berbeda dengan antropolog Barat yang lebih menganggap bahwa khitan (sunat) semata-mata untuk tujuan medis atau untuk menjaga kesehatan. Anggapan ini ditentang oleh beberapa orang yang berhasil menemukan relief dan patung-patung peniggalan tentang upacara penyunatan ribuan tahun silam. Pada saat itu penyunatan lebih bertujuan untuk tujuan pengorbanan bagi para dewa dan simbol perlawanan rasa takut kepada roh jahat. Di Yucatan dan Nicaragua darah orang yang disunat di oleskan pada patung berhala oleh pemuka agama. Sedangkan di Afrika, upacara sunat dilakukan secara massal dengan harapan agar memperoleh berkah yang lebih besar dari leluhur.[2]

Menurut para sejarawan Muslim bahwa dalam Islam khitan ini telah sepakat bahwa Nabi berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam kitabnya al-Muwattha’ dari Abu Hurairah sbb:

( Ibrahim melakukan khitan pada usia 120 tahun dan beliau hidup setelah itu selama 80 tahun).

Al-Marwazi berkata Al-Musayyib bin Rafi, berkata :”diriwayatkan bahwa lafaz qadum dibaca dua qadum (mukhaffaf) yang berarti kapak yang dipakai oleh Nabi Ibrahim as untuk melakukan khitan . lafaz yang kedua adalah qaddum ( mutsaqqal ) yaitu nama tempat beliau melakukan khitan . Tapi Pendapat pertama yang paling banyak dianut oleh para ulama hadits dan lugah. Ikrimah berkata setelah Nabi Ibrahim as melakukan khitan, maka semua orang melakukan khitan dan menjadi ajaran yang mentradisi secara turun temurun, sampai ada undang-undang bahwa seseorang tidak boleh melakukan tawaf di ka’bah bagi yang tidak berkhitan baik laki-laki maupun perempuan.[3]

Juga ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim :

(ibrahim melakukan khitan pada waktu berumur 80 tahun disebuah tempat bernaa Qadum”) .

Hadist yang kedua ini lebih kuat karena riwayat ini yang mahfuz dalam hadist riwayat ibn Ajlan dan dikuatkan oleh riwayat A’raj dari Abu Hurairah .

Khitan ini juga di kenal dalam kitab Injil, dalam agama Nasrani khitan ini adalah merupakan ajaran yang harus dilakukan. Dalam kitab kejadian 17 : 12 menganjurkan anak laki-laki dikhitan dalm usia 8 hari. Itu sebabnya nabi Isa as telah dikhitan pada usia 8 hari. Setelah itu beliau dibawa ke Bait Allah di Yerussalem untuk diserahkan kepada Tuhan dan diberkahi oleh Simon.[4] Hal ini juga bersumber pada Imamat 12 : 1. Dalam kitab Injil juga disebutkan bahwa nabi-nabi terdahulu juga telah melakukan khitan diantaranya, yaitu :

1. Adam “maka Musa telah memberi kamu hokum bersunat itu, bukan asalnya dari Musa, melainkan dari nenek moyangmu”.[5]

2. Ibrahim, Ismail dan Ishak;[6]

3. Harun dan Musa;[7]

4. Yahya (Yohanes) dan Yesus di khitan dalam usia 8 hari;[8]

5. Nabi Muhammad SAW. Karena beliau termasuk keturunan nabi Ibrahim as, menurut riwayat yang sahih beliau di khitan pada hari ketujuh dari kelahiran beliau. Tetapi ada juga yang menyebutkan beliau telah di khitan sejak lahir.

Paulus meniadakan hukum khitan, Paulus ini adalah orang yang mengaku-ngaku Rasulnya Yesus dalam kisah Rasul, riwayat yang saling bertentangan sebagaimana yang dicatat oleh Lukas, yang bersumber dari Paulus sendiri. Paulus menghitankan orang lalu ia berkata :”khitan atau tidak, tidak jadi apa-apa” dan akhirnya ia putuskan bahwa khitan itu tidak ada faedahnya.[9]


[1] Lihat lisanul Arab Ibn Manzur hal 26 Jilid 4. Dar Ihya’turats Bairut Libanon

[2] Hal ini juga pernah dilakukan oleh A’isyah sebagaimana dijelaskan oleh As-Sakhawi dalam Maqassid al-Hasanah. Lihat Maqasid al-Hasanah hadits yang ke 43, hal 72, cetakan pertama 1985. Dar Al-Kitab Al-Arabi Bairut Libanon.

[3] Jami’ Ahkam Fiqhiyah Imam Al-Qurtubi jilid 1 hal 39 pada kitab thaharah. Dar al-Kitab Al-Arabi Bairut Libanon.

[4] Lihat Lukas 2 : 22 – 2 : 23

[5] Injil Barnabas 23 : 1 - 5

[6] Kitab kejadian 17 : 24 – 26 dan 21 : 4

[7] Kitab kejadian 12 : 43

[8] Lukas 1 : 59 - 60

[9] Kisah Rasul 16 : 3 dan Korintus 7 : 19.

0 komentar:

Posting Komentar